T. Agung, Sergap – Tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil
bupati (cabup-cawabup) Pemilukada Kabupaten Tulungagung berakhir hari
Selasa (9/10). Hal ini membuat KPU Tulungagung kewalahan dan harus
begadang sampai dengan tengah malam.
Sampai dengan detik –detik terakhir telah mendaftar lima pasangan
cabup-cawabup yang mendaftarkan diri sampai masa pendaftaran berakhir
pukul 24.00 WIB. Jadi jika ditambah dengan pendaftar pertama yang
mendaftarkan diri pada Senin (8/10), maka secara keseluruhan ada enam
pasangan cabup/cawabup yang mendaftarkan diri untuk berlaga di arena
Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung tahun 2013 yang akan datang.
Ke-enam pasangan itu adalah Drs. H. Bangun Harmanto, SE, MSi–
Shoniman Effendi (pasangan perseorangan/independen), Drs. Isman–Ir.
Tatang Suhartono, MSi (diusung PDIP dan PKB), Subani Suryohatmojo – drg.
Agus Darwito, MKes (pasangan perseorangan/independen), Ir. Bambang
Adhyaksa – Ana Lutfi (diusung Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat dan
Partai Kedaulatan), M. Athiyah, SH – Drs Budi Setijahadi (diusung Partai
Hanura, Partai Gerindra dan Partai Republiken), serta Syahri Mulyo, SE –
Drs. Maryoto Birowo, MM (diusung PKNU, Partai Patriot, PDP dan didukung
PPRN, Barnas, PSI, Partai Buruh, PPPI, PPD, PPDI, PNI-M).
Sebelumnya sempat terjadi perubahan pasangan calon. Budi Setijahadi
yang saat mendaftar pada siang hari berpasangan bersama Cawabup Drs
Bambang AS dengan partai pengusung Partai Hanura, PDP dan Partai
Republiken dan belum bisa diberi surat penerimaan pendaftaran oleh KPU
Tulungagung, tiba-tiba pada malam harinya merubah pasangan dan partai
pengusungnya. Ia yang semula mencalonkan diri sebagai cabup, namun
ketika mendaftar kembali dia sudah merubah posisinya menjadi cawabup
dengan Cabup M. Athiyah, SH dan partai pengusung Partai Hanura, Partai
Republiken serta Partai Gerindra.
Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman, Ssos, MSi, seusai prosesi
pendaftaran yang berlangsung sampai Rabu (10/10) pukul 01.45 WIB dini
hari itu, mengatakan kebahagiannya karena pendaftaran cabup/cawabup
berlangsung lancar dan menunjukkan adanya demokratisasi yang fair.
Selanjutnya Ketua KPU segera melakukan verifikasi berkas persyaratan
yang telah diserahkan keenam pasangan cabup/cawabup tersebut. “Sesuai
jadwal ada waktu selama tujuh hari bagi KPU untuk melakukan penelitian
dan penyampaian hasil verifikasi. Sedang untuk pasangan calon
perseorangan bisa mengetahui jumlah dukungannya sesuai persyaratan
(35.598 orang/jiwa) atau tidak paling lambat tanggal 25 Oktober 2012,”
katanya menjelaskan. (pur)
Boss kalau dah jadi..jangan lupa berdayakan juga para blogger ya...ha.,.ha..ha..,Salam buat Pendukung Setia Anda dari Campurdarat...Om Catur Riyanto ,
BalasHapusNdan.... posting lanjutanya mana ?.......??
BalasHapuskutungggu kabar beritamu.....ya ...
Waahh Selmat kayaknya Unggul bener disemua TPS hari ini Gan... Selamat Buat Om Syahri Mulyo dan Mbah Maryoto Birowo
BalasHapus